Friday, September 14, 2018

MAKALAH KEMITRAAN BIDAN DENGAN TOKOH AGAMA


MAKALAH
KEMITRAAN BIDAN DENGAN TOKOH AGAMA
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Humanoira









DI SUSUN OLEH
KELOMPOK 3

PROGRAM STUDI KEBIDANAN (D.IV)
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS KADIRI
2018/2019



KATA PENGATAR

Puja dan puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan banyak  nikmat, taufik dan hidayahnya. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kemitraan Bidan Dengan Tokoh Agama” dengan baik tanpa ada halangan yang berarti.
Makalah ini telah kami selesaikan dengan maksimal berkat kerjasama dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu kami sampaikan banyak terima kasih kepada segenap pihak yang telah berkontribusi secara maksimal dalam penyelesaian makalah ini.
Diluar itu, penulis sebagai manusia biasa menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, baik dari segi tata bahasa, susunan kalimat maupun isi. Oleh sebab itu dengan segala kerendahan hati, kami selaku penyusun menerima segala kritik dan saran yang membangun dari pembaca.
Dengan karya ini kami berharapdapat membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupab bangsa Indonesia melalui pengembangan internet di desa-desa.
Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga makalah ini dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan dan memberikan manfaat nyata untuk masyarakat.

Kediri, 19 Maret 2018

Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

1.        Latar Belakang
Berdasarkan Survei Demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI) dan data Biro Pusat statistic (BPS), angka kematian ibu dalam kehamilan dan persalinan diseluruh dunia mencapai 515 ribu jiwa pertahun. Ini berarti seorang ibu meninggal hampir setiap menit karena komplikasi kehamilan dan persalinan (dr. Nugraha, 2007).
Kematian dan kesakitan ibu sebenarnya dapat dikurangi atau dicegah dengan berbagai usaha perbaikan dalam bidang pelayanan kesehatan obstetric. Pelayanan kesehatan tersebut di nyatakan sebagai bagian integral dari pelayanan dasar yang akan terjangkau seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan tercapainya Angka Harapan Hidup ( AHH ) dari 63,37 menjadi 73,95 pada tahun 2008. Penurunan Angka Kematian Bayi merupakan progaram prioritas yang perlu mendapatkan perhatian karena kematian bayi mempunyai kontribusi yang sangat  besar terhadap peningkatan Angka Harapan Hidup. Berdasarkan hasil analisa pada tahun 2005 jumlah kematian Bayi yang utama adalah 40% BBLR, 23% Asfyksia, 7% Infeksi, 1% Tetanus Neonatorum dan 29% penyebab lain. Tingginya jumlah kematian tersebut sangat berkaitan erat dengan rendahnya cakupan  persalinan oleh tenaga kesehatan ( 61,41% ), sehingga apabila ibu dan bayi mengalami kegawat daruratan dalam proses persalinan tidak mendapatkan penanganan yang optimal. Hal yang sangat mempengaruhi cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan antara lain sosial  budaya, kepercayaan yang kuat terhadap dukun sebagai penolong persalinan serta masalah  biaya. Untuk meningkatkan cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan sebagai salah satu upaya menurunkan kematian bayi, maka dilaksanakan Kegiatan Persalinan yang Aman dan Sehat Melalui Pola Kemitraan Bidan dan dukun, serta Pembentukan Kelompok Peduli Persalinan Aman dan Sehat. Masalah kesehatan bagi penduduk di kota maupun di perdesaan Indonesia masih saja merupakan masalah yang pelik. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya program kesehatan yang diterapkan dan terus dikembangkan belum berjalan dengan baik, baik itu  program kesehatan baru maupun program kesehatan hasil modifikasi program lama. Banyak  pelayanan kesehatan yang belum memadai. Indikator yang penting adalah kematian ibu dan bayi yang masih tinggi.
Tak dapat disangkal lagi, ilmu kedokteran modern telah berkembang  pesat sehingga meninggalkan konsep lama yang dibatasi oleh penggunaan teknis medis modern dalam melawan penyakit. Upaya bidang kesehatan masyarakat seperti peningkatan taraf kesehatan perorangan,  pendidikan kesehatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, dan keluarga  berencana harus juga memperhitungkan pengetahuanpengetahuan lain mengenai kebiasaan, adat istiadat, dan tingkat pengetahuan traditional medicine masyarakat setempat. Seringkali,  program kesehatan menemui kegagalan karena dicoba untuk dijalankan hanya semata-mata
dengan berpedoman kepada pertimbangan teknis medis yang ’kaku’. Salah satu program  yang belum mencapai sasaran sebagaimana yang diharapkan, adalah pertolongan persalinan.
2.        Tujuan Penulisan
a.         Apa pengertian bidan?
b.         Apa saja tugas pokok bidan ?
c.         Apa pengertian tokoh agama ?
d.        Apa fungsi dan peran tokoh agama ?
e.         Bagaimana cara tokoh agama dalam promosi kesehatan



BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Bidan
Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya dan telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftarkan dana tau memiliki izin yang sah untuk melakukan praktik bidan.
Dahulu defenisi bidan hanyalah sebagian sebutan bagi orang yang belajar di sekolah khusus untuk menolong perempuan saat melahirkan. Penyebutan “menolong perempuan” bukan berarti seorang bidan dapat dipersepsikan layaknya sebagai seorang pembantu. Penolong disini dapat diartikan sebagai orang yang memberikan pertolongan berupa layanan kesehatan yang memadai kepada ibu yang sedang melahirkan atau persalinan. Persalinan yang sesungguhnya adalah menempatkan seorang ibu sebagai pelaku utama sedangkan orang-orang yang disekitarnya berstatus sebagai penolong, termasuk di dalamnya bidan dan dokter spesialis kandungan. Persalinan yang ditolong oleh bidan adalah persalinan yang normal. Bila ditemui adanya kelainan maka seorang bidan harus merujuk ke dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan untuk melakukan pertolongan lanjutan dalam mengatasi kelainan tersebut.
Ikatan Bidan Indonesia ( IBI ) menetapkan bahwa bidan adalah seorang perempuan yanglulus dari pendidikan bidan yang di akui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk di register, sertifikasi dana tau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Menurut Undang-undang No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, bidan adalah tenaga kesehatan yang dikelompokkan ke dalam tenaga kebidanan, memilki kewenangan untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana. Didalam keadaan tertentu yakni suatu kondisi tidak adanya tenaga kesehatan yang memilki kewenangan untuk melakukan tindakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan serta tidak dimungkinkan untuk rujuk maka seorang bidan dapat memberikan pelayanan kedokteran dana tau kefarmasiaan di luar kewenangannya dalam batas tertentu.
B.            Tugas Pokok Bidan
Tugas pokok bidan merupakan tugas utama yang harus dijalankan oleh seorang bidan. Tugas pokok bidan dikaitkan dengan ruang lingkup dalam mengerjakan tugasnya sehari-hari. Tugas pokok bidan yang dikerjakan mencerminkan kompetensi yang dimiliki oleh bidan tersebut. Tugas pokok bidan tersebut meliputi:
1.         Melaksanakan asuhan kebidanan kepada ibu hamil (antenatal care).
2.         Melakukan asuhan persalinan fisiologis kepada ibu bersalin (postnatal care).
3.         Menyelenggarakan pelayanan terhadap bayi baru lahir (kunjungan neonatal care).
4.         Mengupayakan kerjasama kemitraan dengan dukun bersalin di wilayah kerja puskesmas.
5.         Memberikan edukasi melalui penyuluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan.
6.         Melaksanankan pelayanan keluarga berencana (KB) kepada wanita usia subur.
7.         Melakukan pelacakan dan pelayanan rujukan kepada ibu hamil resiko tinggi.
8.         Mengupayakan diskusi audit matelnatal perinatal (AMP) bila ada kasus kematian ibu dan bayi.
9.         Melaksanakan mekanisme pencatatan dan pelaporan terpadu.
Tugas pokok bidan harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab agar terhindar dari kesalahan dalam melakukan tugas pokok bidan tersebu
a.       Tugas Pokok Bidan Di Komunitas
Tugas pokok bidan sebernannya adalah memberi pelayanan kebidanan di komunitas, bidan komunitas bertindak sebagai pelaksana pelayanan kebidanan. Sebagai pelaksana, bidan harus mengetahui dan menguasai pengetahuan dan teknologi kebidana yang selalu berkembang serta melakukan kegiatan sebagai berikut:
a.              Bimbingan  terhadap kelompok remaja masa pra nikah.
b.             Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, nifas, menyusui, dan masa interval antara dua persalinan dalam keluarga.
c.              Pertolongan persalinan di rumah.
d.             Tindakan pertolongan pertama pada kasus kegawatan obstetric di keluarga.
e.              Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan gangguan reproduksi.
f.              Pemeliharaan kesehatan anak balita.
Sesuai kewenangannya, bidan dapat melaksanakan kegiatan praktik mandiri. Peran bidan disini adalah sebagai pengelolah kegiatan kebidanan di unit kesehatan ibu dan anak, puskesmas, polindes, posyandu dan praktik bidan. Sebagai pengelolah, bidan memimpin dan mengelolah bidan lain atau tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah. Bidan yang bekerja di komunitas harus mengenal kondisi kesehatan masyarakat yang mengalami perubahan. Kesehatan komunitas dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di masyarakat itu sendiri maupun ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tugas pokok bidan di komunitas yang dilakukan oleh bidan desa merupakan tugas utama menjadi seorang bidan. Selain menjalankan tugas pokok bidan di komunitas, bidan desa juga melakukan tugas tambahan yang diberikan oleh pemerintah dalam mendukung program-program pemerintah. Tugas tambahan tersebut diantarannya:
1.             Pemberian alat kontrasepsi suntikan, alat kontrasepsi dalam Rahim, dan memberikan pelayanan alat kontrasepsi bawah kulit.
2.             Asyhan antenatal terintegrasi dengan intervensi khusus penyakit kronis tersebut (dilakukan dibawah supervise Dokter).
3.             Penanganan anak bayi dan balita sakit sesuai pedoman yang ditetapkan.
4.             Melakukan pembinaan peran serta masyarakat di bidang kesehatan ibu dan anak, anak usia sekolah dan remaja, dan penyehatan lingkungan.
5.             Pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, anak pra sekolah dan anak sekolah.
6.             Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas.
7.             Melaksanakan deteksi dini, merujuk dan memberikan penyuluhan terhadap infeksi menular seksual (IMS) termasuk pemberian kondom, dan penyakit lainnya.
8.             Pencegahan penyalah gunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAFZA) melalui informasi dan edukasi.
9.             Pelayanan kesehatan lain yang merupakan program pemerintah.
Tugas tambahan tersebut apabila dilihat lebih jauh merupakan bagian dari tugas pokokbidan dan sudah merupakan kompetensi bidan sehingga bidan berwenang untuk melakukan tugas tambahan tersebut.
C.            Tokoh Agama
Pengertian tokoh agama
            Tokoh agama adalah orang yang di anggap cukup, berilmu, pengetahuan yang tinggi, berakhlak mulia, mempunyai keahlian di bidang agama baik ritual keagamaan sampai wawasan keagamaan yang dapat dujadikan panutan oleh masyarakat sekitarnya.
D.           Peran Tokoh Agama
Peran tokoh agama dapat di lihat sejauh mana umat manusia terutama perkembangan agama yang ada di dunia, dimana pada awal kelahiran suatu agama tidak terlepas dari seseorang pribadi manusia yang disebut Nabi, rasul atau pembawa ajaran agama setelah mereka tiada, ajaran-ajaran agama tersebut di dalam penyebarannya di lanjutkan tokoh-tokoh agama.
Tokoh agama mempunyai peran dan fungsi yang sangat besar untuk menyebarkan ajaran agama yang sebenar-benarnya. Sehingga seorang individu pemeluk agama dapat lebih mendalami ajaran agama yang di anutnya, dan akhirnya mampu manjalankan segala perintah Tuhan dan menjauhi segala laranganya. Jadi peran tokoh agama adalah agar membina akhlak individu sesuai dengan ajaran yang terkandung dalam kitab suci dari agama yang di yakininya.
Pemerintah kabupaten/kota untuk menekan angka kematian ibu hamil dan bayi/balita”, beliau mengajak peran serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemerintah dan lainnya turut menyikapi kompleksitas permasalahan dalam kaitan dengan penanganan kasus-kasus kesehatan tersebut, ternyata membutuhkan peran dari semua kekuatan elemen, stake holder, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil dan bayi balita sehingga dapat menekan angka kematian ibu hamil dan bayi balita dimaksud. Tokoh agama merupakan sosok yang penting dan terdepan juga sebagai figur dan panutan umat, terlebih  lagi dalam konteks masyarakat, khususnya yang penduduknya adalah mayoritas Kristen maka betapa pentingnya kehadiran tokoh agama Kristen khususnya untuk berkontribusi secara nyata melalui kebijakan-kebijakan dalam suatu keputusan program.
E.            Peran tokoh agama dalam promosi kesehatan
Peran Tokoh Agama Peran tokoh agama sebagai promosi kesehatan adalah suatu proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat Brebes dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya. Perlu di ketahui untuk para tokoh agama yang kemarin baru di latih untuk jadi kader kesehatan bahwa umumnya ada empat faktor yang dapat mempengaruhi masyarakat agar merubah perilakunya, yaitu:
a.         Fasilitasi, yaitu bila perilaku yang baru membuat hidup masyarakat yang melakukannya menjadi lebih mudah, misalnya adanya sumber air bersih yang lebih dekat.
b.        Pengertian, yaitu bila perilaku yang baru masuk akal bagi masyarakat dalam konteks pengetahuan lokal.
c.         Persetujuan, yaitu bila tokoh panutan/tokoh agama setempat menyetujui dan mempraktekkan perilaku yang di anjurkan.
d.        Kesanggupan, yaitu untuk mengadakan perubahan secara fisik misalnya kemampuan untuk membangun jamban dengan teknologi murah namun tepat guna sesuai dengan potensi yang di miliki.
Kegiatan-kegiatan diatas adalah beberapa momentum atau waktu waktu yang baik untuk memberikan selingan terhadap informasi kesehatan terhadap masyarakat. Bagaimanapun juga mereka kalau di selingi kemungkinan besar mereka (masyarakat) senang. Apalagi hal ini berbau soal kesehatan yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Dalam materi promosi kesehatan adapun materi atau tema yang bisa di sampaikan oleh para tokoh agama dalam momentum-momentum di atas adalah:
1.        Pentingnya meningkatkan gizi keluarga.
2.        Pentingnya meningkatkan cakupan ASI.
3.        Pentingnya meningkatkan pola hidup sehat.
4.        Pentingnya menjaga anak sebagai karunia Allah agar tidak terkena stunting.
5.        Pentingnya menjaga kehamilan bagi ibu hamil.
6.        Pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
7.        Pentingnya BAB ( Buang Air Besar ) sesuai agama.
8.        Pentingnya meningkatkan masyarakat terhadap penempatan prioritas pada pembangunan sarana air bersih daripada pembangunan sarana sanitasi dan program kesehatan, padahal pembangunan sarana air bersih tanpa disertai pembangunan sarana sanitasi dan kesehatan, kurang memberikan dampak terhadap peningkatan derajad kesehatan. Masyarakat kurang memperhatikan pentingnya kegiatan untuk operasional dan pemeliharaan sarana.
9.        Pentingnya masyarakat dalam usaha peningkatan kualitas air dan lingkungan, kurangnya peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat terhadap penggunaan sarana air bersih dan sanitasi menyebabkan kurangnya kesinambungan / keberlanjutan program air bersih, sanitasi dan kesehatan.
Demikianlah pentingnya peran tokoh agama dalam promosi kesehatan terhadap masyarakat. Semoga tokoh agama-agama sekarang mengikuti ghirroh terhadap tokoh agama zaman dulu yang bekerja keras untuk umat dan yang ikhlas karena mengharap ridha Allah SWT.



BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya dan telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftarkan dana tau memiliki izin yang sah untuk melakukan praktik bidan.
Tokoh agama adalah orang yang di anggap cukup, berilmu, pengetahuan yang tinggi, berakhlak mulia, mempunyai keahlian di bidang agama baik ritual keagamaan sampai wawasan keagamaan yang dapat dujadikan panutan oleh masyarakat sekitarnya.
B.            Saran
Sebagai seorang bidan kita di tuntun untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa membedakan suku, agama dan ekonomi, kita harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik karena pada dasarnya manusia memiliki hak yang sama tidak di pandang dari sudut mana pun dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.




 DAFTAR PUSTAKA

Departemen Kesehatan RI, Promosi Kesehatan, Pedoman Pelaksanaan Promoosi Kesehatan di Daerah, Jakarta 2009
Departemen Kesehatan RI, Pusat promosi Kesehatan, Pedoman Pengelolaan Promosi Kesehatan Dalam Pencapaian PHBS, Jakarta 2008
Departemen Kesehatan RI, Panduan Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku, Untuk mempromosikan KIBBLA, Jakarta 2008
Departemen Kesehatan RI, Pusat Promosi Kesehatan, Pedoman Kemitraan Promosi Kesehatan Dengan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat, Jakarta