MAKALAH
KEMITRAAN BIDAN DENGAN
TOKOH AGAMA
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Humanoira
DI SUSUN OLEH
KELOMPOK 3
PROGRAM STUDI KEBIDANAN (D.IV)
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS KADIRI
2018/2019
KATA PENGATAR
Puja dan puji syukur kami panjatkan
kepada Allah SWT yang telah memberikan banyak
nikmat, taufik dan hidayahnya. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Kemitraan Bidan Dengan Tokoh Agama” dengan baik tanpa ada
halangan yang berarti.
Makalah ini telah kami selesaikan
dengan maksimal berkat kerjasama dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena
itu kami sampaikan banyak terima kasih kepada segenap pihak yang telah
berkontribusi secara maksimal dalam penyelesaian makalah ini.
Diluar itu, penulis sebagai manusia
biasa menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan
makalah ini, baik dari segi tata bahasa, susunan kalimat maupun isi. Oleh sebab
itu dengan segala kerendahan hati, kami selaku penyusun menerima segala kritik
dan saran yang membangun dari pembaca.
Dengan karya ini kami berharapdapat
membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupab bangsa Indonesia melalui
pengembangan internet di desa-desa.
Demikian yang bisa kami sampaikan,
semoga makalah ini dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan dan memberikan
manfaat nyata untuk masyarakat.
Kediri, 19 Maret 2018
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Berdasarkan
Survei Demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI) dan data Biro Pusat statistic
(BPS), angka kematian ibu dalam kehamilan dan persalinan diseluruh dunia
mencapai 515 ribu jiwa pertahun. Ini berarti seorang ibu meninggal hampir
setiap menit karena komplikasi kehamilan dan persalinan (dr. Nugraha, 2007).
Kematian
dan kesakitan ibu sebenarnya dapat dikurangi atau dicegah dengan berbagai usaha
perbaikan dalam bidang pelayanan kesehatan obstetric. Pelayanan kesehatan
tersebut di nyatakan sebagai bagian integral dari pelayanan dasar yang akan
terjangkau seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan tercapainya Angka Harapan Hidup
( AHH ) dari 63,37 menjadi 73,95 pada tahun 2008. Penurunan Angka Kematian Bayi
merupakan progaram prioritas yang perlu mendapatkan perhatian karena kematian
bayi mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap peningkatan Angka
Harapan Hidup. Berdasarkan hasil analisa pada tahun 2005 jumlah kematian Bayi
yang utama adalah 40% BBLR, 23% Asfyksia, 7% Infeksi, 1% Tetanus Neonatorum dan
29% penyebab lain. Tingginya jumlah kematian tersebut sangat berkaitan erat
dengan rendahnya cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan ( 61,41% ),
sehingga apabila ibu dan bayi mengalami kegawat daruratan dalam proses
persalinan tidak mendapatkan penanganan yang optimal. Hal yang sangat
mempengaruhi cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan antara lain sosial
budaya, kepercayaan yang kuat terhadap dukun sebagai penolong persalinan
serta masalah biaya. Untuk meningkatkan cakupan persalinan oleh tenaga
kesehatan sebagai salah satu upaya menurunkan kematian bayi, maka dilaksanakan
Kegiatan Persalinan yang Aman dan Sehat Melalui Pola Kemitraan Bidan dan dukun,
serta Pembentukan Kelompok Peduli Persalinan Aman dan Sehat. Masalah kesehatan
bagi penduduk di kota maupun di perdesaan Indonesia masih saja merupakan
masalah yang pelik. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya program kesehatan
yang diterapkan dan terus dikembangkan belum berjalan dengan baik, baik itu
program kesehatan baru maupun program kesehatan hasil modifikasi program
lama. Banyak pelayanan kesehatan yang belum memadai. Indikator yang
penting adalah kematian ibu dan bayi yang masih tinggi.
Tak
dapat disangkal lagi, ilmu kedokteran modern telah berkembang pesat
sehingga meninggalkan konsep lama yang dibatasi oleh penggunaan teknis medis
modern dalam melawan penyakit. Upaya bidang kesehatan masyarakat seperti
peningkatan taraf kesehatan perorangan, pendidikan kesehatan, pencegahan
dan pemberantasan penyakit menular, dan keluarga berencana harus juga
memperhitungkan pengetahuanpengetahuan lain mengenai kebiasaan, adat istiadat,
dan tingkat pengetahuan traditional medicine masyarakat setempat. Seringkali,
program kesehatan menemui kegagalan karena dicoba untuk dijalankan hanya
semata-mata
dengan
berpedoman kepada pertimbangan teknis medis yang ’kaku’. Salah satu
program yang belum mencapai sasaran
sebagaimana yang diharapkan, adalah pertolongan persalinan.
2.
Tujuan Penulisan
a.
Apa pengertian bidan?
b.
Apa saja tugas pokok
bidan ?
c.
Apa pengertian tokoh agama
?
d.
Apa fungsi dan peran
tokoh agama ?
e.
Bagaimana cara tokoh
agama dalam promosi kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bidan
Bidan
adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di
negaranya dan telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi
untuk didaftarkan dana tau memiliki izin yang sah untuk melakukan praktik
bidan.
Dahulu
defenisi bidan hanyalah sebagian sebutan bagi orang yang belajar di sekolah
khusus untuk menolong perempuan saat melahirkan. Penyebutan “menolong
perempuan” bukan berarti seorang bidan dapat dipersepsikan layaknya sebagai
seorang pembantu. Penolong disini dapat diartikan sebagai orang yang memberikan
pertolongan berupa layanan kesehatan yang memadai kepada ibu yang sedang
melahirkan atau persalinan. Persalinan yang sesungguhnya adalah menempatkan
seorang ibu sebagai pelaku utama sedangkan orang-orang yang disekitarnya
berstatus sebagai penolong, termasuk di dalamnya bidan dan dokter spesialis
kandungan. Persalinan yang ditolong oleh bidan adalah persalinan yang normal.
Bila ditemui adanya kelainan maka seorang bidan harus merujuk ke dokter
spesialis kebidanan dan penyakit kandungan untuk melakukan pertolongan lanjutan
dalam mengatasi kelainan tersebut.
Ikatan
Bidan Indonesia ( IBI ) menetapkan bahwa bidan adalah seorang perempuan
yanglulus dari pendidikan bidan yang di akui pemerintah dan organisasi profesi
di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi
untuk di register, sertifikasi dana tau secara sah mendapat lisensi untuk
menjalankan praktik kebidanan.
Menurut
Undang-undang No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, bidan adalah tenaga
kesehatan yang dikelompokkan ke dalam tenaga kebidanan, memilki kewenangan
untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan
pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana. Didalam
keadaan tertentu yakni suatu kondisi tidak adanya tenaga kesehatan yang memilki
kewenangan untuk melakukan tindakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan serta
tidak dimungkinkan untuk rujuk maka seorang bidan dapat memberikan pelayanan
kedokteran dana tau kefarmasiaan di luar kewenangannya dalam batas tertentu.
Tugas
pokok bidan merupakan tugas utama yang harus dijalankan oleh seorang bidan.
Tugas pokok bidan dikaitkan dengan ruang lingkup dalam mengerjakan tugasnya
sehari-hari. Tugas pokok bidan yang dikerjakan mencerminkan kompetensi yang
dimiliki oleh bidan tersebut. Tugas pokok bidan tersebut meliputi:
1.
Melaksanakan asuhan
kebidanan kepada ibu hamil (antenatal care).
2.
Melakukan asuhan
persalinan fisiologis kepada ibu bersalin (postnatal care).
3.
Menyelenggarakan
pelayanan terhadap bayi baru lahir (kunjungan neonatal care).
4.
Mengupayakan kerjasama
kemitraan dengan dukun bersalin di wilayah kerja puskesmas.
5.
Memberikan edukasi
melalui penyuluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan.
6.
Melaksanankan pelayanan
keluarga berencana (KB) kepada wanita usia subur.
7.
Melakukan pelacakan dan
pelayanan rujukan kepada ibu hamil resiko tinggi.
8.
Mengupayakan diskusi
audit matelnatal perinatal (AMP) bila ada kasus kematian ibu dan bayi.
9.
Melaksanakan mekanisme
pencatatan dan pelaporan terpadu.
Tugas pokok
bidan harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab agar terhindar dari kesalahan
dalam melakukan tugas pokok bidan tersebu
a. Tugas
Pokok Bidan Di Komunitas
Tugas pokok bidan
sebernannya adalah memberi pelayanan kebidanan di komunitas, bidan komunitas
bertindak sebagai pelaksana pelayanan kebidanan. Sebagai pelaksana, bidan harus
mengetahui dan menguasai pengetahuan dan teknologi kebidana yang selalu
berkembang serta melakukan kegiatan sebagai berikut:
a.
Bimbingan terhadap kelompok remaja masa pra nikah.
b.
Pemeliharaan kesehatan
ibu hamil, nifas, menyusui, dan masa interval antara dua persalinan dalam
keluarga.
c.
Pertolongan persalinan
di rumah.
d.
Tindakan pertolongan
pertama pada kasus kegawatan obstetric di keluarga.
e.
Pemeliharaan kesehatan kelompok
wanita dengan gangguan reproduksi.
f.
Pemeliharaan kesehatan
anak balita.
Sesuai
kewenangannya, bidan dapat melaksanakan kegiatan praktik mandiri. Peran bidan
disini adalah sebagai pengelolah kegiatan kebidanan di unit kesehatan ibu dan
anak, puskesmas, polindes, posyandu dan praktik bidan. Sebagai pengelolah,
bidan memimpin dan mengelolah bidan lain atau tenaga kesehatan yang
pendidikannya lebih rendah. Bidan yang bekerja di komunitas harus mengenal
kondisi kesehatan masyarakat yang mengalami perubahan. Kesehatan komunitas
dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di masyarakat itu sendiri
maupun ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebijakan yang ditetapkan oleh
pemerintah.
Tugas
pokok bidan di komunitas yang dilakukan oleh bidan desa merupakan tugas utama
menjadi seorang bidan. Selain menjalankan tugas pokok bidan di komunitas, bidan
desa juga melakukan tugas tambahan yang diberikan oleh pemerintah dalam
mendukung program-program pemerintah. Tugas tambahan tersebut diantarannya:
1.
Pemberian alat
kontrasepsi suntikan, alat kontrasepsi dalam Rahim, dan memberikan pelayanan
alat kontrasepsi bawah kulit.
2.
Asyhan antenatal
terintegrasi dengan intervensi khusus penyakit kronis tersebut (dilakukan
dibawah supervise Dokter).
3.
Penanganan anak bayi dan
balita sakit sesuai pedoman yang ditetapkan.
4.
Melakukan pembinaan
peran serta masyarakat di bidang kesehatan ibu dan anak, anak usia sekolah dan
remaja, dan penyehatan lingkungan.
5.
Pemantauan tumbuh
kembang bayi, anak balita, anak pra sekolah dan anak sekolah.
6.
Melaksanakan pelayanan
kebidanan komunitas.
7.
Melaksanakan deteksi
dini, merujuk dan memberikan penyuluhan terhadap infeksi menular seksual (IMS)
termasuk pemberian kondom, dan penyakit lainnya.
8.
Pencegahan penyalah
gunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAFZA) melalui
informasi dan edukasi.
9.
Pelayanan kesehatan
lain yang merupakan program pemerintah.
Tugas tambahan
tersebut apabila dilihat lebih jauh merupakan bagian dari tugas pokokbidan dan
sudah merupakan kompetensi bidan sehingga bidan berwenang untuk melakukan tugas
tambahan tersebut.
C.
Tokoh Agama
Pengertian
tokoh agama
Tokoh agama adalah orang yang di
anggap cukup, berilmu, pengetahuan yang tinggi, berakhlak mulia, mempunyai
keahlian di bidang agama baik ritual keagamaan sampai wawasan keagamaan yang
dapat dujadikan panutan oleh masyarakat sekitarnya.
D.
Peran Tokoh Agama
Peran
tokoh agama dapat di lihat sejauh mana umat manusia terutama perkembangan agama
yang ada di dunia, dimana pada awal kelahiran suatu agama tidak terlepas dari
seseorang pribadi manusia yang disebut Nabi, rasul atau pembawa ajaran agama
setelah mereka tiada, ajaran-ajaran agama tersebut di dalam penyebarannya di
lanjutkan tokoh-tokoh agama.
Tokoh
agama mempunyai peran dan fungsi yang sangat besar untuk menyebarkan ajaran
agama yang sebenar-benarnya. Sehingga seorang individu pemeluk agama dapat
lebih mendalami ajaran agama yang di anutnya, dan akhirnya mampu manjalankan
segala perintah Tuhan dan menjauhi segala laranganya. Jadi peran tokoh agama
adalah agar membina akhlak individu sesuai dengan ajaran yang terkandung dalam
kitab suci dari agama yang di yakininya.
Pemerintah kabupaten/kota untuk
menekan angka kematian ibu hamil dan bayi/balita”, beliau mengajak peran serta
tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemerintah dan lainnya turut menyikapi
kompleksitas permasalahan dalam kaitan dengan penanganan kasus-kasus kesehatan
tersebut, ternyata membutuhkan peran dari semua kekuatan elemen, stake holder,
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil dan bayi balita
sehingga dapat menekan angka kematian ibu hamil dan bayi balita dimaksud. Tokoh
agama merupakan sosok yang penting dan terdepan juga sebagai figur dan panutan
umat, terlebih lagi dalam konteks
masyarakat, khususnya yang penduduknya adalah mayoritas Kristen maka betapa
pentingnya kehadiran tokoh agama Kristen khususnya untuk berkontribusi secara
nyata melalui kebijakan-kebijakan dalam suatu keputusan program.
E.
Peran tokoh agama dalam promosi kesehatan
Peran Tokoh Agama
Peran tokoh agama sebagai promosi kesehatan adalah suatu proses untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat Brebes dalam memelihara dan meningkatkan
kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik
fisik, mental dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan
aspirasinya, kebutuhannya dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya.
Perlu di ketahui untuk para tokoh agama yang kemarin baru di latih untuk jadi
kader kesehatan bahwa umumnya ada empat faktor yang dapat mempengaruhi
masyarakat agar merubah perilakunya, yaitu:
a.
Fasilitasi,
yaitu bila perilaku yang baru membuat hidup masyarakat yang melakukannya
menjadi lebih mudah, misalnya adanya sumber air bersih yang lebih dekat.
b.
Pengertian,
yaitu bila perilaku yang baru masuk akal bagi masyarakat dalam konteks
pengetahuan lokal.
c.
Persetujuan,
yaitu bila tokoh panutan/tokoh agama setempat menyetujui dan mempraktekkan
perilaku yang di anjurkan.
d.
Kesanggupan,
yaitu untuk mengadakan perubahan secara fisik misalnya kemampuan untuk
membangun jamban dengan teknologi murah namun tepat guna sesuai dengan potensi
yang di miliki.
Kegiatan-kegiatan diatas adalah beberapa momentum atau
waktu waktu yang baik untuk memberikan selingan terhadap informasi kesehatan
terhadap masyarakat. Bagaimanapun juga mereka kalau di selingi kemungkinan
besar mereka (masyarakat) senang. Apalagi hal ini berbau soal kesehatan yang sangat
penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Dalam materi promosi kesehatan
adapun materi atau tema yang bisa di sampaikan oleh para tokoh agama dalam
momentum-momentum di atas adalah:
1.
Pentingnya meningkatkan gizi
keluarga.
2.
Pentingnya meningkatkan cakupan
ASI.
3.
Pentingnya meningkatkan pola
hidup sehat.
4.
Pentingnya menjaga anak sebagai
karunia Allah agar tidak terkena stunting.
5.
Pentingnya menjaga kehamilan
bagi ibu hamil.
6.
Pentingnya membuang sampah pada
tempatnya.
7.
Pentingnya BAB ( Buang Air
Besar ) sesuai agama.
8.
Pentingnya meningkatkan
masyarakat terhadap penempatan prioritas pada pembangunan sarana air bersih
daripada pembangunan sarana sanitasi dan program kesehatan, padahal pembangunan
sarana air bersih tanpa disertai pembangunan sarana sanitasi dan kesehatan,
kurang memberikan dampak terhadap peningkatan derajad kesehatan. Masyarakat
kurang memperhatikan pentingnya kegiatan untuk operasional dan pemeliharaan
sarana.
9.
Pentingnya masyarakat dalam
usaha peningkatan kualitas air dan lingkungan, kurangnya peningkatan perilaku
hidup bersih dan sehat terhadap penggunaan sarana air bersih dan sanitasi
menyebabkan kurangnya kesinambungan / keberlanjutan program air bersih,
sanitasi dan kesehatan.
Demikianlah pentingnya peran tokoh agama
dalam promosi kesehatan terhadap masyarakat. Semoga tokoh agama-agama sekarang
mengikuti ghirroh terhadap tokoh agama zaman dulu yang bekerja keras untuk umat
dan yang ikhlas karena mengharap ridha Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bidan
adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di
negaranya dan telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi
untuk didaftarkan dana tau memiliki izin yang sah untuk melakukan praktik
bidan.
Tokoh
agama adalah orang yang di anggap cukup, berilmu, pengetahuan yang tinggi,
berakhlak mulia, mempunyai keahlian di bidang agama baik ritual keagamaan
sampai wawasan keagamaan yang dapat dujadikan panutan oleh masyarakat
sekitarnya.
B.
Saran
Sebagai
seorang bidan kita di tuntun untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa
membedakan suku, agama dan ekonomi, kita harus tetap memberikan pelayanan yang
terbaik karena pada dasarnya manusia memiliki hak yang sama tidak di pandang
dari sudut mana pun dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Departemen Kesehatan RI, Promosi
Kesehatan, Pedoman Pelaksanaan Promoosi
Kesehatan di Daerah, Jakarta 2009
Departemen Kesehatan RI, Pusat
promosi Kesehatan, Pedoman Pengelolaan
Promosi Kesehatan Dalam Pencapaian PHBS, Jakarta 2008
Departemen Kesehatan RI, Panduan Pelatihan Komunikasi Perubahan
Perilaku, Untuk mempromosikan KIBBLA, Jakarta 2008
Departemen Kesehatan RI, Pusat
Promosi Kesehatan, Pedoman Kemitraan
Promosi Kesehatan Dengan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat, Jakarta